Satgas PKH Kembali Serahkan 674 Ribu Hektare Lahan Perkebunan Sawit Kepada PT Agrinas Palma

Jumlah keseluruhan kawasan hutan (berhasil dikuasai Satgas PKH) yang di dalamnya terdapat kebun sawit yang telah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara menjadi seluas 1.507.591,9 hektare

Yudi Permana

5/8/20242 min read

Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah berhasil menguasai kembali 3,4 juta hektare lahan perkebunan kelapa sawit yang berada di kawasan hutan. Selama ini jutaan hektar lahan perkebunan sawit itu dikuasai kelompok tertentu dan korporasi secara ilegal karena tidak sesuai izin usaha perkebunan sawit atau melanggar izin lokasi (Ilok).

Lahan jutaan hektare yang berhasil dikuasai oleh Satgas PKH, akan diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara sebesar 674.178,44 (674 ribu) hektare untuk dikelola demi kemakmuran rakyat.

“Satgas PKH kembali menyerahkan lahan Kawasan Hutan tahap 4 seluas 674.178,44 hektare,” kata Ketua Pelaksana Satgas PKH Febrie Adriansyah yang juga menjabat Jampidsus dalam paparan acara penyerahan di gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (12/9).

Sebelumnya, kata Febrie, Satgas PKH telah menyerahkan lahan perkebunan sawit kepada PT Agrinas Palma Nusantara, seluas 833.413,46 hektare lahan yang telah berhasil dikuasai kembali.

“Kami telah serahkan ke PT Agrinas Palma Nusantara seluas 833.000 sekian hektare, dan diserahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup seluas 81.793 hektare, yaitu Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN),” ucap Febrie.

Dengan demikian, Satgas PKH telah menyerahkan lahan perkebunan sawit kepada perusahaan BUMN PT Agrinas Palma sebanyak 1,5 juta hektare.

“Jumlah keseluruhan kawasan hutan (berhasil dikuasai Satgas PKH) yang di dalamnya terdapat kebun sawit yang telah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara menjadi seluas 1.507.591,9 hektare,” tutur Febrie.

Dari jumlah tersebut, terdiri dari 245 perusahaan atau korporasi yang tersebar di 15 provinsi seluruh Indonesia.

Sedangkan sisa luas lahan kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali oleh Satgas PKH seluas 1.817.542 hektare ini masih dalam tahap proses verifikasi. “Dan untuk selanjutnya akan kami serahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara,” sambungnya.

Lebih lanjut dikatakan Febrie sebagai Ketua Pelaksana Satgas PKH, bahwa lahan perkebunan sawit seluas 833.413,46 (833 ribu) hektare yang telah diserahkan kepada PT Agrinas Palma telah dinilai oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Lahan yang telah kami serahkan ini ke PT Agrinas Palma seluas 833 ribu ini telah kami minta kepada Kementerian Keuangan untuk dinilai,” jelas Febrie.

Kemudian hasil penilaian oleh Kementerian Keuangan terhadap lahan perkebunan sawit yang telah diserahkan kepada PT Agrinas Palma, maka diperoleh nilai indikasi aset lahan tersebut senilai Rp 150 triliun.

Dalam acara penyerahan lahan hasil penguasaan kembali Tahap IV kepada PT Agrinas Palma Nusantara, yang dihadiri Menteri Pertahanan Letnan Jenderal TNI (Purn.) Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P., Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, dan Wakil Menteri Keuangan serta Wakil Menteri BUMN, Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, Kepala Staf Umum, Tentara Nasional Indonesia (TNI) Letnan Jenderal TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M, Kabareskrim Polri, Syahardiantono. ()