Presiden Prabowo Sebut Satgas PKH Amankan Kekayaan Alam dari Mafia

Presiden Prabowo melalui Satgas PKH, pimpin penertiban besar-besaran terhadap penguasaan kekayaan alam oleh segelintir orang, demi hajat hidup orang banyak. Tindakan ini berhasil mengembalikan jutaan hektare lahan sawit dan hutan ilegal ke pangkuan negara.

Ibnu Gozali

5/8/20242 min read

Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya dalam menertibkan penguasaan sumber daya alam yang selama ini hanya dinikmati oleh segelintir orang. Dalam Sidang Tahunan MPR-RI, Jumat (15/8/2025), Presiden Prabowo menyampaikan langkah-langkah konkret yang telah diambil, termasuk keberhasilan merebut kembali jutaan hektare lahan hutan dan sawit ilegal untuk negara.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah dalam memastikan kekayaan alam Indonesia dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk hajat hidup orang banyak. Presiden Prabowo menyebut, penertiban tersebut berhasil mengamankan 3,7 juta hektare lahan sawit ilegal yang telah diverifikasi, serta 3,1 juta hektare kawasan hutan yang berhasil dikembalikan ke pangkuan negara.

Keberhasilan ini tak lepas dari peran Satuan Tugas (Satgas) lintas sektoral yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Satgas yang bekerja tanpa kenal lelah ini bertugas memverifikasi dan menertibkan lahan perkebunan sawit yang berada di kawasan hutan.

Satgas penertiban kawasan hutan ini dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai Ketua Pelaksana, didampingi oleh Kepala Staf Umum TNI, Letjen Richard Tampubolon, sebagai Wakil Ketua. Kekuatan terpadu dari Kejaksaan, TNI, BPKP, Polri, dan lembaga negara lainnya bersinergi untuk mengatasi berbagai hambatan dan gangguan di lapangan.

Presiden Prabowo Berantas Mafia Tambang, Mafia Sawit dan Mafia Tanah

Komitmen pemerintah untuk memberantas mafia tambang, mafia sawit, dan mafia tanah semakin kuat. Sehari sebelum Sidang Tahunan, Satgas Penertiban Kawasan Hutan sudah menunjukkan taringnya. Ketua Pelaksana Satgas, Dr. Febrie Adriansyah, bersama Letjen. Richard Taruli H. Tambubolon, Kepala BPKP Dr. Muhammad Yusuf Ateh, serta perwakilan Polri dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, langsung turun ke lapangan.

Mereka menertibkan lahan milik PT Sampewali di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Lahan seluas 24.233 hektare ini awalnya memiliki izin untuk tanaman keras, namun nyatanya 2.429,45 hektare ditanami sawit, menyalahi perizinan yang ada. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa negara tidak akan berkompromi terhadap pihak-pihak yang merampas hak rakyat atas sumber daya alam.

Jamin Kekayaan Alam Dinikmati Rakyat Banyak

Apa yang dilakukan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo ini membuka mata kita. Selama ini, kekayaan alam Indonesia yang melimpah hanya dinikmati oleh segelintir orang. Mereka hanya mementingkan keuntungan pribadi tanpa memikirkan dampaknya bagi masyarakat luas. Praktik-praktik ilegal ini tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga merusak lingkungan dan mengorbankan hak-hak rakyat.

Pidato Presiden Prabowo pada Sidang Tahunan MPR ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali cita-cita bangsa. Kekayaan alam harus dikelola untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia, bukan untuk memperkaya kelompok tertentu. Dengan penertiban ini, pemerintah berupaya mengembalikan aset negara ke pangkuan rakyat, memastikan bahwa setiap jengkal tanah dan setiap tetes minyak benar-benar bermanfaat bagi hajat hidup orang banyak.

Langkah tegas ini diharapkan mampu menciptakan efek jera, sekaligus membangun tata kelola sumber daya alam yang lebih adil dan transparan. Negara hadir untuk melindungi kekayaan alam dari tangan-tangan serakah, dan memastikan Prabowo menjadi pemimpin yang bertanggung jawab dalam mengelola kekayaan alam. Dengan demikian, harapan untuk masa depan Indonesia yang lebih makmur dapat terwujud..