“Jaga Hutan, Jaga Masa Depan"
“Kami berkomitmen melindungi hutan dengan tegas dan adil, memulihkannya dengan hati, demi warisan alam yang lestari bagi generasi kini dan mendatang.”
#satgaspkh #jagahutanuntukmasadepan
Tentang Kami
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dibentuk pemerintah untuk mengembalikan penguasaan negara atas kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal. Hingga Agustus 2025, Satgas PKH berhasil mengembalikan lebih dari 3,3 juta hektare lahan, sebagian dialokasikan untuk konservasi dan ketahanan pangan, sementara jutaan hektare lainnya dalam proses administrasi. Satgas juga menargetkan penertiban 4,2 juta hektare tambang ilegal agar manfaatnya kembali kepada rakyat. Dengan pendekatan hukum tegas dan dukungan lintas lembaga, Satgas PKH memastikan hutan sebagai aset bangsa dikelola untuk kepentingan negara dan masyarakat.
Prestasi :
Kami menyediakan solusi untuk menjaga hutan dan mengembalikan hak negara.
Penertiban Ilegal
Fokus pada penertiban sawit ilegal dan tambang tanpa izin demi kelestarian lingkungan.
Transparansi Hukum
Mendukung partisipasi publik dan transparansi hukum dalam pengelolaan kawasan hutan.
Infografis capaian dan peta interaktif untuk memudahkan pemahaman data.
Data Capaian
Galeri Kegiatan
Dokumentasi kegiatan dan pencapaian Satgas PKH.
Kontak Kami
Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut tentang Satgas PKH.